Vrydag 18 Julie 2014

Etika Menggunakan Gadged

Gawai  (bahasa Inggris: gadget) adalah suatu peranti atau instrumen yang memiliki tujuan dan fungsi praktis yang secara spesifik dirancang lebih canggih dibandingkan dengan teknologi yang diciptakan sebelumnya.
Perbedaan gawai dengan teknologi yang lainnya adalah unsur kebaruan berukuran lebih kecil. Sebagai contoh:
  • Komputer merupakan alat elektronik yang memiliki pembaruan berbentuk gawainya yaitu laptop/notebook/netbook.
  • Telepon rumah merupakan alat elektronik yang memiliki pembaruan berbentuk gawainya telepon seluler.

Pernah merasa kesal karena perilaku orang yang memakai ponsel tak kenal etika? Misalnya sedang di acara formal, mendadak ada orang berbicara lantang di ponselnya. Atau sedang di acara pemakaman, ada yang cuek main games dengan suara berisik di ponselnya.

Bagaimana agar tidak jadi orang yang dibenci karena perilaku buruk saat berponsel?  Berikut ada beberapa hal yang pantang dilakukan ketika sedang memegang ponsel. Apa saja itu?

1. Menelepon/SMS saat di antrean

Sedang ada di barisan antrean kasir atau ATM atau antrean lain? Sebaiknya jangan menelepon atau SMS, atau chatting di pesan instant ponsel. Bikin kesal orang di belakang kita jika ternyata jalannya antrean macet hanya karena Anda asyik dengan ponsel.

2. SMS/chatting/email saat berjalan

Tetap dilakukan orang walau sudah banyak kejadian di mana orang celaka karenanya. Bahkan ada juga yang asyik dengan ponselnya saat mengendara sepeda, motor, dan mobil. Selain mencelakai diri sendiri, perilaku ini juga mencelakai orang lain.

3. Main games & nonton video dengan speaker menyala

Jika dilakukan di kamar saat sendirian sih tak menganggu. Tapi akan menganggu sekali jika sedang bersama orang lain. Orang di sekitarmu tak bisa ikut menikmati ponselmu, dan terganggu oleh suara berisik yang dihasilkan. Pakailah earphone agar kamu tidak dianggap egois.

4. Menelepon di toilet

Butuh privasi untuk menelepon? Sebaiknya jangan dilakukan di toilet yang dipakai bersama orang lain. Selain menganggu antrean, juga membuat orang lain harus mendengar percakapanmu yang tidak penting bagi mereka. Di samping itu, tidak maukandianggap sebagai orang jorok yang suka berlama-lama di tempat buang air besar?

5. Lebih memperhatikan ponsel daripada teman bicara

Bagaimana rasanya jika sedang berbicara dengan seseorang, tapi dia lebih asyik dengan ponselnya? Tersinggung dan merasa diremehkan, bukan? Maka hindari perilaku seperti itu. Anda juga akan dianggap sebagai orang yang tidak bisa menghargai orang lain, dan akan diperlakukan demikian pula.

6. Memotret, menandai, dan menyebarkan foto/video orang tanpa izin

Iseng mengabadikan suatu peristiwa, lalu mengunggahnya ke internet atau menyebarkan ke teman-teman, rasanya memang asyik. Tapi tidak asyik lagi jika itu memicu tuntutan hukum di kemudian hari. Tidak semua orang senang wajahnya difoto dan disebarkan tanpa izin, terlebih lagi jika terkait hal negatif.

7. Bersikap antisisosial

Sedang makan siang bersama dengan keluarga, tapi Anda asyik sendiri dengan ponsel? Jika dilakukan sebentar saja, tidak masalah. Namun kalau dilakukan sepanjang waktu, rasanya tidak etis lagi. Anda akan dicap antisosial, tidak menghargai kehadiran orang lain di sekitar Anda.

8. Berbicara lama di ponsel di ruang publik

Pernah sebal melihat orang yang berbicara lantang dan lama di ponselnya saat ada di ruang publik? Mengganggu orang sekitar dengan percakapan yang mereka tak perlu tahu, adalah tidak etis sama sekali. Sama saja Anda mengumbar kehidupan pribadi. Jika terpaksa dilakukan melakukan obrolan di telepon di ruang publik, coba pelankan suara, dan usahakan pembicaraan seefektif mungkin. Atau Anda bisa mencari tempat yang agak sepi.

9. Meminta orang lain diam saat Anda menelepon

Mengeluarkan suara “Ssssst” agar orang di sekitar Anda diam saat Anda menelepon adalah sangat tidak sopan. Jika memang obrolan di telepon itu sangat penting, pergilah ke tempat sepi, bukan menyuruh orang lain diam.

10. Mengirim SMS ke orang yang jaraknya dekat

Jika orang itu hanya berjarak beberapa meter atau bahkan ada di ruangan sebelah, sebaiknya temui dia dan langsung berkomunikasi. Berkirim SMS ke orang yang jaraknya cukup dekat terkesan Anda sangat malas untuk berinteraksi langsung dengannya.




Dampak Positif dan Negatif Dari Penggunaan Gadget :

1.  Segi Komunikasi
Dahulu, kita jika ingin berkomunikasi antara satu dengan yang lainnya hanya bisa dilakukan jika kita bertemu tatap muka langsung dengan seseorang.
            2. Segi Sosial
Kita bisa memperbanyak teman menggunakan gadget dengan cepat dan mudah.
            3. Segi Pendidikan
Banyak sekali dampak positif yang bisa kita ambil dari gadget pada segi pendidikan. Dengan adanya gadget, seorang siswa menjadi lebih mudah dalam mencari informasi mengenai pelajaran yang sedang ia pelajari.
        4. Segi Kesehatan
Peningkatan resiko kanker dari penggunaan gadget dikarenakan radiasi yang ditimbulkan. Penggunaan cahaya atau pencerahan maksimal secara berkara pada ponsel, komputer, atau tablet dapat mengakibatkan perih pada mata dan bisa menimbulkan rabun pada mata. Lalu seseorang yang menggunakan gadget terlalu lama akan mengalami kesulitan tidur atau yang lebih dikenal dengan insomnia.
            5.  Segi Budaya
Lunturnya adat atau kebiasaan yang berlaku pada daerah tertentu diakibatkan kesibukan menggunakan gadget.
            6. Segi Ekonomi
Banyaknya terjadi penipuan dikarenakan mudahnya kemudahan yang disuguhkan dari fitur-fitur yang ada di gadget.
             7. Segi Keperibadian 
Menjadikan manusia cenderung autis dan asik sendiri dengan gadget nya sehingga tidak menghiraukan lingkungan sekitar. Tidak bisa mengontrol diri akibat sosialisasi yang terjadi secara tidak langsung..


Contoh Kasus Dampak Positif Penggunaan Gadget
Sebuah negara maju dan negara berkembang telah menjadikan gadget sebagai alat untuk mengetahui semua kejadian yg berada di luar negaranya dan untuk memantau perkembangan ekonomi di dunia.

Contoh Kasus Dampak Negatif Penggunaan Gadge
Seseorang cenderung autis dan asik sendiri dengan gadget nya sehingga tidak menghiraukan lingkungan sekitar. Tidak bisa mengontrol diri akibat sosialisasi yang terjadi secara tidak langsung. Dapat menyebabkan konflik dan tidak ada upaya dalam menyelesaikannya. Menyebabkan manusia menjadi egois dan tak terkendali. Menjadikan manusia menjadi lebih apatis. Banyak orang yang bergaul dengan gadget hidupnya menjadi tidak teratur. Dengan banyaknya gadget canggih membuat seseorang menjadi bermusuhan dengan temannya, hanya karna gadget yang dimiliki oleh temannya lebih bagus dan lebih canggih. 


Sumber

http://ldii.or.id/in/n/t/1043-etika-menggunakan-gadget.html
http://pcworld.com 
http://id.wikipedia.org/wiki/Gawai

Maandag 02 Junie 2014

UU No.39 tahun 1999 tentang Telekomunikasi (pasal 45)

          Hukum Siber (Cyber Law) adalah istilah hukum yang terkait dengan pemanfaatan teknologi informasi. Istilah lain yang juga digunakan adalah hukum Teknologi Informasi (Law of Information Techonology) Hukum Dunia Maya (Virtual World Law) dan Hukum Mayantara. Istilah-istilah tersebut lahir mengingat kegiatan internet dan pemanfaatan teknologi informasi berbasis virtual. Istilah hukum siber digunakan dalam tulisan ini dilandasi pemikiran bahwa cyber jika diidentikan dengan “dunia maya” akan cukup menghadapi persoalan ketika terkait dengan pembuktian dan penegakan hukumnya. Mengingat para penegak hukum akan menghadapi kesulitan jika harus membuktikan suatu persoalan yang diasumsikan sebagai “maya”, sesuatu yang tidak terlihat dan semu . Di internet hukum itu adalah cyber law, hukum yang khusus berlaku di dunia cyber. Secara luas cyber law bukan hanya meliputi tindak kejahatan di internet, namun juga aturan yang melindungi para pelaku e-commerce, e-learning; pemegang hak cipta, rahasia dagang, paten, e-signature; dan masih banyak lagi. 

Latar Belakang Terbentuknya CyberLaw

          Cyber law erat lekatnya dengan dunia kejahatan. Hal ini juga didukung oleh globalisasi. Zaman terus berubah-ubah dan manusia mengikuti perubahan zaman itu. Perubahan itu diikuti oleh dampak positif dan dampak negatif. Ada dua unsur terpenting dalam globalisasi. Pertama, dengan globalisasi manusia dipengaruhi dan kedua, dengan globalisasi manusia mempengaruhi (jadi dipengaruhi atau mempengaruhi) 

          Di indonesia sendiri telah mengatur tentang UU telekomunikasi yang di dalamnya terdapat 9 Bab yg terdiri dari 64 pasal. Pada kesempatan ini, pasal yang akan dibahas yaitu pasal 45 mengenai pengamanan telekomunikasi.

      " Pengenaan sanksi administrasi dalam ketentuan ini dimaksudkan sebagai upaya Pemerintah dalam rangka pengawasan dan pengendalian penyelenggaraan telekomunikasi."

        Jadi, setiap pelanggaran akan dikenakan sanksi administrasi secara pidana maupun perdata sebagai upaya pemerintah untuk menjaga kelancaran bertelekomunikasi.

sumber:
http://id.wikipedia.org/wiki/Hukum_siber
http://www.postel.go.id/content/ID/regulasi/telekomunikasi/uu/uu-ri%20no.36.pdf

Kode Etik Profesi Masa Depan ( Pilot )

Profesi Seorang Pilot

  Pilot adalah impian setiap laki-laki. Mungkin kalimat itu sering kita dengar dari ucapan mayoritas laki-laki tentunya. Termasuk penulis sendiri sebenarnya juga ingin sekali menjadi seorang pilot, tapi apa daya tuhan berkehendak lain. Jika penulis ditanya mengapa begitu menginginkan menjadi seorang pilot? Tentu jawabannya adalah "Ya...hanya ingin saja, karena itu cita-citaku sejak kecil. Aku ingin bisa terbang keliling dunia, menjelajah dunia." Bagaimana? Asik bukan? Bagaimana dengan anda? Lalu inilah yang menjadikan penulis memilih profesi pilot untuk dijadikan objek tugas kuliah pada postingan kali ini yang membahas mengenai etika dari sebuah profesi.



Tugas Pilot dan lingkupnya

Seperti yang sudah dijelaskan bahwa tugas dari seorang Pilot adalah menjalankan mesin dari pesawat terbang sedangkan seorang COPILOT bertugas untuk membantu seorang Pilot. Adapun kepangkatan dalam dunia penerbangan (sipil) sebagai berikut:



  1. 1. CAPTAIN adalah komandan dari sebuah pesawat; Chief de Mission.
  2. 2. FIRST OFFICER  adalah wakil dari Captain yang akan mengambil alih tugas captain apabila captain tidak dapat menjalankan tugasnya. Jadi apabila First Officer yang menjalankan pesawat/mesin; maka dia adalah Pilot nya. sedangkan Captain adalah Copilotnya. Demikian sebaliknya apabila Captain yang terbang maka dia adalah pilotnya dan dia juga komandan pesawat sedangkan first Officer adalah Copilotnya.
Jenjang karir seorang penerbang sipil di suatu Airline biasanya dimulai sebagai First Officer (F/O) di pesawat kecil dalam perusahaan tersebut. Kemudian naik ke pesawat yang lebih besar, masih sebagai F/O dan seterusnya. Kemudian mendapat promosi sebagai Captain di pesawat kecil; selanjutnya sebagai Captain ke pesawat yang lebih besar demikian seterusnya.

Sebagai penerbang sipil biasanya kita tidak mengenal hari, jadi bekerja sebagai penerbang tidak sama seperti pegawai kantor/darat, karena sebagai penerbang kita tetap bekerja walaupun hari minggu/raya apabila kita mendapat tugas/jadwal terbang maka kita harus menjalankannya. Walaupun begitu, sebagai seorang pilot hampir tidak pernah ada yang mengatakan bosan terbang. Tidak pernah bosan? Masa sih? Simak lagi aja yuk yang di bawah ini.
Tanggung Jawab Pilot
Seperti yang sudah penulis tuliskan bahwa Tanggungjawab seorang pilot itu tidak bisa disepelekan sehingga sudah sepantasnya seorang Pilot diberikan penghasilan yang tinggi. Berikut di bawah ini adalah beberapa tanggung jawab yang paling berat:
  • - Menerbangkan pesawat. Pesawat yang diterbangkan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pilot tersebut. Keselamatan pesawat tersebut ada di tangan sang penerbang karena ia seharusnya sudah mampu menerbangkan pesawat dengan profesional dengan memperhatikan cuaca dan teknik.
  • - Menjaga keselamatan penumpang. Bagi pilot komersial, atau pilot yang bekerja pada maskapai penerbangan dan menerbangkan pesawat untuk dibayar, tanggung jawab terbesarnya adalah membuat penumpang nyaman dan menjaga keselamatan mereka.
  • - Menjaga kesehatan diri sendiri. Hal yang sudah menjadi tanggung jawab siapapun termasuk pilot adalah menjaga kesehatan diri sendiri. Namun, pilot harus ekstra dalam menjaga kesehatannya karena saat bekerja, ia harus fit dan bekerja maksimal tanpa ngantuk dan lelah. 
Etika dan profesionalisme seorang Pilot

Ada yang mengatakan bahwa sebuah pekerjaan dapat disebut sebagai profesi apabila memenuhi tiga unsur syarat, yaitu
 1) ada lembaga pendidikannya; 
 2) ada organisasi profesinya; 
 3) ada kode etiknya. 

   Pekerjaan sebagai pilot tentunya telah memenuhi ketiga unsur tersebut. Pilot dihasilkan oleh lembaga pendidikan pilot/penerbang yang tentunya tidak sembarang memberi tanda lulus/sertifikat atau lisensi penerbang. Adakah lisensi terbang/sertifikat pilot yang didapat dengan cara nembak? (Kaya SIM aja.) Ada organisasi profesi pilot, yang di antara berfungsi memberikan pembelaan seperti kasus di atas, dan tentunya ada kode etik pilot.

Jadi barangkali hampir dapat dipastikan para pilot adalah orang-orang profesional yang menjunjung tinggi profesionalitas karena dihasilkan oleh lembaga pendidikan profesi, serta patuh dan taat pada kode etik profesi yang dikeluarkan oleh organisasi profesinya. Tapi, sebagai manusia biasa tak bisakah pilot berbuat salah, lalai, atau disalahkan sehingga dapat dihukum? Meskipun, barangkali belum ada hingga saat ini (atau saya tidak tahu) pilot dihukum karena pesawatnya celaka dan mengakibatkan hilangnya banyak nyawa.
PROFESIONALITAS PILOT

    Seorang pilot dituntut harus tenang dalam setiap keadaan, misalkan pada suatu penerbangan terjadi kerusakan mesin akibat technical error, dalam hal ini pilot dituntut untuk tetap tenang meskipun hanya satu mesin yang masih menyala dan tetap mengusahakan penerbangan selesai dengan selamat.
    Seorang pilot harus memiliki ketegasan dan kewibawaan dalam setiap proses penerbangan hal ini dikarena kan pada proses penerbangan pilot terkadang dituntut untuk tetap pada pendiriannya meskipun keadaan mendesak pilot untuk mengubah pendiriannya, misalnya seorang pilot ditengah penerbangan diminta untuk transit ke suatu wilayah, padahal dalam penerbangan tersebut tidak dijadwalkan ada transit, pada hal ini pilot tersebut diharuskan tetap pada pendiriannya untuk tidak transit.
    Seorang pilot dituntut untuk memiliki inisiatif yang tinggi dalam setiap penerbangan yang dilakukannya, misalnya dalam penerbangan terjadi cuaca buruk diarah jam 12 dalam jarak sekitar 10 menit, pilot tersebut harus mampu mencari solusi terbaik tanpa mengakibatkan terjadinya situasi berbahaya.
    Seorang pilot tidak boleh menunjukkan kepanikan meskipun situasi sedang dalam keadaan darurat karena kepanikan justru dapat mengakibatkan kesalahan fatal terjadi dan bukannya dihindari.
    Seorang pilot harus memiliki konsentrasi dan fokus yang tinggi, untuk hal ini akan sangat diperlukan oleh pilot pesawat tempur, misalnya seorang pilot diharuskan melalui medan yang berbahaya dan celah untuk terbang yang sempit, sehingga pilot yang bersangkutan diharuskan fokus agar tidak terjadi hal yang diinginkan dan mengancam keselamatan.
    Seorang pilot diharuskan memiliki sifat pemberani, berani disini dimaksudkan dalam pengertian berani dalam melakukan manuver yang berbahaya namun jika terpaksa harus dilakukan mau tidak mau  dan pilot yang bersangkutan harus berani melakukannya.
    Seorang pilot harus memiliki jiwa yang siap berkorban, hal ini dimaksudkan jika terjadi kecelakan pada pesawat seorang pilot layaknya tetap memperhitungkan posisi jatuh pesawat dan jika memungkinkan dengan posisi dimana persentase keselamatan penumpang tetap tinggi.





http://id.wikipedia.org/wiki/Pilot
http://id.wikipedia.org/wiki/Kode_etik_profesi
http://fileex.blogspot.com/2013/10/etika-menjadi-pilot-pesawat-terbang.html

Vrydag 04 April 2014

Etika dan Profesionalisme TSI

1. PENGERTIAN ETIKA
 
    Dalam pergaulan hidup bermasyarakat, bernegara hingga pergaulan hidup tingkat internasional di perlukan suatu system yang mengatur bagaimana seharusnya manusiabergaul. Sistem pengaturan pergaulan tersebut menjadi saling menghormati dan dikenal dengan sebutan sopan santun, tata krama, protokoler dan lain-lain.
Maksud pedoman pergaulan tidak lain untuk menjaga kepentingan masing-masing yang terlibat agara mereka senang, tenang, tentram, terlindung tanpa merugikan kepentingannya serta terjamin agar perbuatannya yang tengah dijalankan sesuai dengan adat kebiasaan yang berlaku dan tidak bertentangan dengan hak-hak asasi umumnya. Hal itulah yang mendasari tumbuh kembangnya etika di masyarakat kita.
  Dalam bermasyarakat kita perlu etika dalam bersosialisasi dilingkungan masyarakat, kenapa? Jangan sampai kita dianggap sebagai orang tidak memeliki etika yang bisa menyebabkan kita akan dijauhkan oleh lingkungan kita tinggal. Etika yang berlaku dilikungan masyarakat, misalnya ketemu tetangga dekat rumah kita harus sapa atau memberi senyuman, kalo berbicara harus sopan, hati-hati dalam bersikap dan saling menghormati apabila dilingkungan tersebut sedang melakukan ibadah dan pengajian. Dalam organisasi, kantor, lingkungan sekolah atau kampus  pun juga sama tidak berbeda jauh dengan lingkungan masyarakat misalnya mendengar pendapat teman kita dahulu dan jangan memotong pendapat teman kita yang belum selesai mengutarakan pendapatnya, tidak mengobrol sendiri saat meeting, sopan santun dalam bersikap dan ucapan dan saling menghormati dan menghargai sesama anggota. Kalo bertemu teman, atasan, guru atau dosen harus menyapa dan sebagainya. Dalam menggunakan teknologi pun, kita pun harus tau etika dalam menggunakan teknologi. Misalnya etika dalam menggunakan teknologi, Menggunakan komputer untuk kegiatan yang bermanfaat bagi bagi negara, lingkungan dan diri sendiri. Jangan sampai digunakan untuk tindakkan kejahatan. Setiap kita mempunyai profesi yang berbeda dalam profesi juga kita harus mempunyai etika dalam profesi misalanya, memiliki wawasan kependidikan, psikologi,  budaya peserta didik dan lingkungan. Mampu melaksanakan praktik bimbingan dan konseling secara profesional. Mampu memecahkan berbagai persoalan yang menyangkut bimbingan konseling. Mampu mengembangkan dan mempraktekkan kerja sama dalam bidangnya dengan pihak terkait. Memiliki wawasan psiko-sosial kependidikan dan kemampuan memberdayakan warga belajar dalam konteks lingkungannya
   Perkataan etika atau lazim juga disebut etik, berasal dari kata Yunani ETHOS yang berarti norma-norma, nilai-nilai, kaidah-kaidah dan ukuran-ukuran bagi tingkah laku manusia yang baik, seperti yang dirumuskan oleh beberapa ahli berikut ini :

  • Drs. O.P. SIMORANGKIR : etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berprilaku menurut ukuran dan nilai yang baik.
  • Drs. Sidi Gajalba dalam sistematika filsafat : etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari seg baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal.
  • Drs. H. Burhanudin Salam : etika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan prilaku manusia dalam hidupnya.

2. PENGERTIAN PROFESIONALISME

  Profesi adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup yang mengandalkan suatu ke ahlian.  
  Menurut Siagian (dalam Kurniawan, 2005:74), profesionalisme adalah keandalan dalam pelaksanaan tugas sehingga terlaksana dengan mutu yang baik, waktu yang tepat, cermat dan dengan prosedur yang mudah dipahami dan diikuti oleh pelanggan atau masyarakat. Menurut Abdulrahim (dalam suhrawardi, 1994 :10) bahwa profesionalisme biasanya dipahami sebagai kualitas yang wajib dipunyai setiap eksekutif yang baik, dimana didalamnya terkandung beberapa ciri sebagai berikut :

1.  Punya Keterampilan tinggi dalam suatu bidang, serta kemahiran dalam mempergunakan peralatan tertentu yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas yang bersangkutan dengan bidang tadi.
2.  Punya ilmu dan pengetahuan serta kecerdasan dalam menganalisa suatu masalah dan peka didalam membaca situasi, cepat dan tepat serta cermat dalam mengambil keputusan terbaik atas dasar kepekaan.
3. Punya sikap berorientasi ke hari depan, sehingga punya kemampuan mengantisipasi perkembangan lingkungan yang terentang dihadapannya.
4.   Punya sikap mandiri berdasarkan keyakinan akan kemampuan pribadi serta terbuka menyimak dan menghargai pendapat orang lain, namun cermat dalam memilih yang terbaik bagi dirinya dan perkembangan pribadinya.

    Berasal dan kata profesional yang mempunyai makna yaitu berhubungan dengan profesi dan memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya, (KBBI, 1994). Sedangkan Profesionalisme adalah tingkah laku, keahlian atau kualitas dan seseorang yang professional (Longman, 1987).


Daftar Pustaka :

http://she2008.wordpress.com/2012/03/11/etika-dan-profesionalisme-tsi/
http://iqbalhabibie.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/folder/0.4
http://riyandari.blogspot.com/2012/03/etika-dan-profesionalisme-tsi.html
http://kamilfiki.blogspot.com/2011/04/etika-dan-profesionalisme-tsi.html

Donderdag 03 April 2014

Tugas Minggu Ke-2 (Etika Profesi Pilot)

1. Seorang pilot dituntut harus tenang dalam setiap keadaan, misalkan pada suatu penerbangan terjadi kerusakan mesin akibat technical error, dalam hal ini pilot dituntut untuk tetap tenang meskipun hanya satu mesin yang masih menyala dan tetap mengusahakan penerbangan selesai dengan selamat.

2. Seorang pilot harus memiliki ketegasan dan kewibawaan dalam setiap proses penerbangan hal ini dikarena kan pada proses penerbangan pilot terkadang dituntut untuk tetap pada pendiriannya meskipun keadaan mendesak pilot untuk mengubah pendiriannya, misalnya seorang pilot ditengah penerbangan diminta untuk transit ke suatu wilayah, padahal dalam penerbangan tersebut tidak dijadwalkan ada transit, pada hal ini pilot tersebut diharuskan tetap pada pendiriannya untuk tidak transit.

3. Seorang pilot dituntut untuk memiliki inisiatif yang tinggi dalam setiap penerbangan yang dilakukannya, misalnya dalam penerbangan terjadi cuaca buruk diarah jam 12 dalam jarak sekitar 10 menit, pilot tersebut harus mampu mencari solusi terbaik tanpa mengakibatkan terjadinya situasi berbahaya.

4. Seorang pilot tidak boleh menunjukkan kepanikan meskipun situasi sedang dalam keadaan darurat karena kepanikan justru dapat mengakibatkan kesalahan fatal terjadi dan bukannya dihindari.

5. Seorang pilot harus memiliki konsentrasi dan fokus yang tinggi, untuk hal ini akan sangat diperlukan oleh pilot pesawat tempur, misalnya seorang pilot diharuskan melalui medan yang berbahaya dan celah untuk terbang yang sempit, sehingga pilot yang bersangkutan diharuskan fokus agar tidak terjadi hal yang diinginkan dan mengancam keselamatan.

6. Seorang pilot diharuskan memiliki sifat pemberani, berani disini dimaksudkan dalam pengertian berani dalam melakukan manuver yang berbahaya namun jika terpaksa harus dilakukan mau tidak mau  dan pilot yang bersangkutan harus berani melakukannya.

7. Seorang pilot harus memiliki jiwa yang siap berkorban, hal ini dimaksudkan jika terjadi kecelakan pada pesawat seorang pilot layaknya tetap memperhitungkan posisi jatuh pesawat dan jika memungkinkan dengan posisi dimana persentase keselamatan penumpang tetap tinggi.